KPK building Kuningan

Image via Wikipedia

Nazarudin bersama Ruhut SitompulSetelah kabur  selama 3 bulan, akhirnya pelarian mantan bendahara Partai Demokrat, M. Nazarudin berakhir. Ini semua berkat kerjasama yang baik antara Kepolisian RI dengan Interpol. Berawal dari kecurigaan petugas imigrasi Bogota, Kolombia, penyamaran M. Nazarudin yang menggunakan paspor atas nama Safrudin ini terbongkar. Orang yang diduga melanggar berbagai kasus korupsi ini tiba di bandara Halim pada hari Sabtu, 13 Agustus 2011 jam 19.40 wib, setelah dijemput di Kolombia oleh tim gabungan dari KPK, Kemenhukum dan HAM, Polri dan Imigrasi.

Kedatagan Nazarudin disambut  dengan sangat antusias oleh para wartawan baik elektronik maupun media cetak. Beberapa stasiun TV bahkan menayangkan kedatangan Nazarudin ini secara Live.

Setiba di bandara Halim, Nazarudin langsung dibawa ke Mako Brimob untuk menjalani test kesehatan. Di Mako Brimob inilah nantinya Nazarudin akan ditahan, sebagai titipan tahanan KPK. Selesai pemeriksaan kesehatan, malam itu juga dibawa ke kantor KPK untuk menjalani pemeriksaan awal.

Kita semua berharap ini menjadi titik awal pemberantasan korupsi di Indonesia sekaligus mengungkap kebenaran laporan dari Nazarudin selama dalam pelarian yang menyebut beberapa nama petinggi Demokrat dan KPK terlibat.

(dihimpun dari berbagai sumber)